Nuzulul Qur'an

 


BAB I

 PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG

Al-Qur’an adalah kitab suci kita umat islam dan menjadi sumber ajaran Islam yang pertama dan utama yang harus kita imani dan aplikasikan dalam kehidupan kita agar kita memperoleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Didalam al-qur’an sendiri banyak sekali pelajaran hidup yang dapat kita kaji.

Tetapi sebelum kita mempelajari al-Qur’an lebih dalam lagi, alangkah baiknya kita berkenalan dengan al-Qur’an dahulu yaitu dengan mengetahui tentang turunya al-Qur’an, bagaimana proses & tahapan al-Qur’an bisa ada di bumi ini,  dan apa saja hikmah yang tekandung didalam turunya al-Qur’an yang bertahap-tahap.

Penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana Al Qur`an itu bisa ada di muka bumi ini, agar menambah keteguhan iman kita kepada kitab Allah SWT dan tetap pada ajaran Islam yang benar. Apabila kita tidak mengetahui sejarah turunya al-qur’an, maka kecenderungan mengulangi sejarah seperti masa lalu ketika terjadinya pemalsuan al-Qur’an pada masa-masa awal Islam akan terjadi lagi. Apalagi mengingat sekarang ini bebas dan maraknya ajaran-ajaran yang bermunculan. banyak hal yang mesti kita ketahui tentang al-Qur’an.Dari sinilah makalah ini kami susun dengan harapan agar kita semua semakin mengenali al-Qur’an, semakin cinta kepada al-qur’an dan semakin memperkaya ilmu pengetahuan kita khususnya tentang Nuzulul Qur’an.

B.RUMUSAN MASALAH

1.Apa pengertian dari nuzulul qur’an?

2.Bagaimana tahap-tahap dan proses turunnya al-qur’an?

3.hikmah apa yang terkandung dalam penurunan al-Qur’an secara berangsur-angsur?

      BAB II

PEMBAHASAN

A.PENGERTIAN NUZULUL QUR’AN

Secara etimologis Nuzulul Qur’an terdapat dua kata yaitu kata Nuzul dan Al-Qur’an. . Pada dasarnya ”Nuzul” itu mempunyai arti turunnya suatu benda dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Sedangkan Al-Qur’an yaitu firman allah yang telah diturunkan melalui malaikat jibril kepada Nabi Muhammad SAW dan membacanya adalah ibadah.

  Kata Nuzul memiliki beberapa pengertian. Menurut Ibn Faris, kata Nuzul berarti hubuth syay wa wuqu’uh, turun dan jatuhnya sesuatu. Sedang menurut al-Raghib al-Isfahaniy, kata Nuzul berarti   الهُبُوْطُ مِنْ عُلُقٍّ اِلَى سَفْلٍ , meluncur atau turun dari atas ke bawah.  Menurut al-Zarqoni, kata Nuzul di ungkapkan dalam penuturanya yang lain untuk pengertian perpindahannya sesuatu dari atas ke bawah.

Di dalam hubungannya dengan pembahasan Nuzulul Qur’an ini, kata MF. Zenrif di dalam bukunya yang berjudul sintesis paradigma studi al-Qur’an, ada juga pendapat yang memberikan alternatif dari problem teologis dengan memberikan pengertian majaziy dari kata nuzul. Dalam hal ini nuzul diartikan penampakan al-Qur’an ke pentas bumi pada waktu dan tempat tertentu. Memang menurut pandangan ini al-Qur’an bersifat Qodim, dalam pengertian sudah ada sebelum adanya tempat dan waktu, akan tetapi keberadaanya ketika itu belum diketahui atau hadir di pentas bumi. Ketika al-Qur’an pertama kali diterima Nabi saw, ketika itu pula al-Qur’an menampakan diri. Oleh karenanya, inna anzalnahu fi lailat al-qodr mempunyai pengertian: “sesungguhnya kami memulai memperkenalkan kehadiran al-Qur’an pada malam al-Qodr” 

1.Tahap-tahap dan Proses turunya al-Qur’an

Menyambung pengertian tentang nuzulul qur’an diatas dalam proses turunnya al-Qur’an ini sebenarnya pendapat ulama berbeda-beda, tapi secara garis besar dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu:

a.Pendapat pertama menyatakan bahwa al-qur’an diturunkan sekeligus.  Pandangan ini berdasarkan dalil-dalil:

“sesungguhnya kami telah menurunkannya (al-Qur’an) pada malam lailatul qadar” (QS.Al-Qadar: 1).

“sesungguhnya kami telah menurunkan (al-Qur’an) pada suatu malam yang diberjahi.” (QS.Al-Dukhan: 3).

b.Pendapat kedua melihat bahwa pendapat pertama ini bertentangan dengan kenyataan historis yang menunjukan bahwa al-Qur’an diturunkan selama kurang lebih 23 tahun, oleh karenanya mayoritas ulama berpendapat bahwa dua ayat tersebut menjelaskan awal mula turunya al-Qur’an secara keseluruhan di bulan romadhon ke lauh mahfudz, kemudian jibril as menurunkan al-Qur’an kepada nabi saw sesuai kejadian dan peristiwa selama kurang lebih 23 tahun.  

Untuk memperjelas pendapat yang terakhir tadi kami juga bersependapat bahwa al-Qur’an itu diturunkan secara berangsur-angsur yang terdiri dari 30 juz 6666 ayat dan 114 suroh, diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantaraan malaikat jibril selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.

Dalam proses pewahyuannya terdapat beberapa cara untuk menyampaikan wahyu yang dibawa Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad, diantaranya :

1.Malaikat Jibril memasukkan wahyu ke dalam hati Nabi. Dalam hal ini, Nabi tidak melihat sesuatu apapun, hanya merasa bahwa wahyu itu sudah berada di dalam kalbunya. Mengenai hal ini, Nabi mengatakan: Ruhul Qudus mewahyukan ke dalam kalbuku (QS. asy-syura).

2.Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi menjadi seorang lelaki yang mengucapkan kata-kata kepadanya sehingga Nabi mengetahui dan dapat menghafal kata-kata itu.

3.Wahyu datang kepada Nabi seperti gemerincingnya lonceng. Cara ini dirasakan paling berat bagi Nabi. Kadang pada keningnya berkeringat, meskipun turunnya wahyu di musim dingin. Kadang unta Baginda Nabi terpaksa berhenti dan duduk karena merasa berat bila wahyu turun ketika Nabi sedang mengendarai unta.

4.Malaikat menampakkan dirinya kepada Nabi, tidak berupa seorang laki-laki, tetapi benar-benar sebagaimana rupa aslinya (QS. an-Najm:13-14).

Adapun tahap tahap turunya al-qur’an ada 3 tahap, yaitu :

1.Tahap pertama, Al-Qur’an diturunkan atau ditempatkan di Lauh Mahfudh, yakni suatu tempat di mana manusia tidak bisa mengetahuinya secara pasti. Hal ini sebagaimana diisyaratkan dalam QS Al-Buruj : 21-22.

Artinya : Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.

Penjelasan mengenai sejak kapan Al-Qur’an ditempatkan di Lauh Mahfudh, dan bagaimana caranya adalah merupakan hal-hal gaib yang menjadi bagian keimanan dan tidak ada yang mampu mengetahuinya selain dari  Allah swt. Dalam konteks ini Al-Qur’an diturunkan secara sekaligus maupun secara keseluruhan. Hal ini di dasarkan pada dua argumentasi. Pertama: Karena lahirnya nash pada ayat 21-22 surah  al-Buruj tersebut tidak menunjukkan arti berangsur-angsur. Kedua: karena rahasia/hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur tidak cocok untuk tanazul tahap pertama tersebut. Dengan demikian turunnnya Al-Qur’an pada tahap  awal, yaitu  di Lauh Fahfudz dapat dikatakan secara sekaligus dan tidak berangsur-angsur.

2.Tahap kedua, Al-Qur’an turun dari Lauh Mahfudh ke Baitul `Izzah di Sama’ al-Dunya (langit dunia), yakni setelah Al-Qur’an berada di Lauh Mahfudh, kitab Al-Qur’an itu turun ke Baitul `Izzah di langit  dunia atau langit terdekat dengan bumi ini. Banyak isyarat maupun penjelasannya dari ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi SAW. antara lain sebagai berikut dalam Surat Ad-Dukhan ayat 1-6 :

Artinya: Ha-Mim. Demi Kitab (Al Qur’an) yang menjelaskan, sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Ad-Dukhan 1-6).

Hadis riwayat Hakim dari Sa`id Ibn Jubair dari Ibnu Abbas dari Nabi Muhammad saw bersabda: Al-Qur’an itu dipisahkan dari pembuatannya lalu diletakkan di Baitul Izzah dari langit dunia, kemudian mulailah Malaikat Jibril menurunkannya kepada Nabi Muhammad saw.

Hadis riwayat al-Nasa’i, Hakim dan Baihaki dari Ibnu Abbas ra. Beliau berkata: Al-Qur’an itu  diturunkan secara sekaligus ke langit dunia pada malam Qadar, kemudian setelah itu diturunkan sedikit demi sedikit selama duapuluh tahun.

3.Tahap ketiga, Al-Qur’an turun dari Baitul-Izzah di langit dunia langsung kepada Nabi Muhammad SAW., yakni setelah wahyu Kitab Al-Qur’an itu pertama kalinya di tempatkan di Lauh Mahfudh, lalu keduanya diturunkan ke Baitul Izzah di langit dunia, kemudian pada tahap ketiga Al-Qur’an disampaikan langsung kepada Nabi Muhammad  saw dengan melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dalam hal ini antara lain tersebut dalam QS  Asy-Syu`ara’ : 193-194, Al-Furqan  

Artinya : Ia (Al-Qur’an) itu dibawa turun oleh Ar-Ruh al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan (Asy-Syu`ara’: 193-194).

Artinya : Berkatalah orang-orang kafir, mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja. Demikianlah supaya Kami perbuat hatimu dengannya dan Kami (menurunkan) dan membacakannya kelompok demi kelompok (Al-Furqan ayat 32).

2.Hikmah yang tekandung dalam penurunan al-Qur’an secara berangsur-angsur.

Hikmah diturunkanya Al-Qur’an secara berangsur-angsur itu  sangat banyak manfaatnya, baik bagi pribadi nabi Muhammad SAW, masyarakat arab ketika masa Al-qur’an diturunkan maupun bagi umat setelah masa sahabat.

Adapun hikmah turunya Al-Qur’an secara berangsur-angsur bagi pribadi nabi Muhammad SAW adalah :

1.Menepis keraguan hati nabi Muhammad SAW akan kebenaran wahyu yang diterimanya (QS.Yunus : 20).

2.Menghilangkan kegelisahan yang sering dihadapi nabi Muhammad SAW ketika lama tidak menerima wahyu.

3.Memberikan kekuatan kepada nabi Muhammad SAW dalam menghadapi tekanan dan intimidasi orang-orang Quraisy.

4.Meneguhkan hati nabi Muhammad SAW dengan mencerikan kisah-kisah nabi sebelumnya.

Sedangkan manfaat bagi masyarakat arab ketika masa al-Qur’an diturunkan adalah untuk :

1.Mempermudah sahabat dalam menghafalkan, memamahami, dan mengamalkan al-Qur’an.

2.Merubah tradisi secara bertahap sehingga tidak terjadi kejutan dan loncatan tradisi yang dapat mengakibatkan masyarakat antipati terhadap ajaran al-Qur’an.

Sementara manfaat turunya alqur’an berangsur-angsur bagi umat setelah masa sahabat  adalah untuk :

1.Memermudah memahami tahapan-tahapan penetapan hukum.

2.Memepermudah mengetahui turunnya ayat al-qur’an  sehingga dapat diketahui mana ayat yang tergolong dalam makiyah dan yang madaniyah.

3.Mempermudah mengetahui nasikh dan mansyukh.

C.Definisi Takrâr/Takrîr

Secara etimologi, “takrâr” adalah bentuk mashdar yang berasal dari fi’il “karrara”yang berarti mengulang-ulang. Ia mengikuti wazan“taf’âl dengan berfathah ta`-nya,yang merupakan bentuk simâ’i bukan qiyâsî. Hal ini adalah sebagaimana pendapat Imam Sibawaih. Sedangkan para ulama Kufah mengatakan bahwa, “taf’âl (ﺗﻔﻌﺎل) adalah mashdar dari fa’ala,yang kemudian alif-nya diganti dengan ya`sehingga menjadi taf’îl, takrîr.

Tikrār atau pengulangan ayat merupakan salahsatu i‟jāz1 yang terdapat dalam al-Qur‟an yang masuk dalam pembahasan mutasyābih. 2 Selain itu, tikrār juga merupakan salah satu seni dari beberapa seni ilmu Balagah yang berkembang dibawah naungan ilmu al-Qur‟an, 3 untuk lebih jauh mengetahui tentang tikrār yang terdapat dalam al-Qur‟an, penulis akan memberikan uraian mengenai pengertian tikrār, macam-macam tikrār, kaidah-kaidah tikrār, dan hikmah tikrār.

Pengertian Tikrār

Tikrār merupakan bentuk maṣdar yang berasal dari kata kerja “karrara” yang merupakan rangkaian kata dari yang berarti mengulang-ulang atau mengembalikan sesuatu berulangkali. 4 al-Zarkasyī mendefinisikan tikrār adalah: “Sebagai pengulangan lafaż yang sama atau yang berbeda lafażnya namun berdekatan makna, dengan tujuan untuk menetapkan dan menguatkan makna, karena dikhawatirkan adanya faktor lupa atas lafaż yang telah disebutkan sebelumnya, disebabkan jarak dan letaknya yang jauh”.5 1 I‟jāz memiliki arti melemahkan, menetapkan kelemahan, atau menjadikan tidak mampu. 2 Mutasyābih ialah ayat-ayat yang maknanya belum jelas, samar, dan hanya Allah yang mengetahui maksudnya. 3 Amir, Rusydi Khalid, dan Amrah Kasim, “Bentuk-bentuk Takrār dalam al-Qur‟an menurut tinjauan Balāgah (Studi Pada Juz „Amma)”, jurnal diskursus Islam IAIN Watampone, vol.5, no. 3 (Desember 2017): 100. 4 Abu al-Husain Ahmad ibn Faris ibn Zakariya, Maqāyis al-Lugah juz V (Beirut: Ittihad al-Kitab al-„Arabi, 2002), 126. 5 Muhammad bin Abdillāh al-Zarkasyī, al-Burhān fī Ulūm al-Qur‟ān, jilid 3 (Kairo: Dār al-Turāṡ, t.th),10. 18 Khālid „Uṡmān al-Sabt dalam kitabnya Qawāid al-Tafsīr menjelaskan pengertian tikrār, Menurutnya tikrār adalah: “yaitu menyebutkan sesuatu duakali atau lebih, atau penunjukkan lafal terhadap sebuah makna secara berulang”. Beliau mengutip penjelasan mengenai tikrār sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad abu al-Khair, yaitu: “Pe VBNtunjuk suatu lafaż atas suatu makna secara beulang-ulang”.Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan tikrār dalam al-Qur‟an adalah pengulangan redaksi kalimat atau ayat dalam al-Qur‟an, dua kali atau lebih, baik itu pada lafażnya ataupun maknanya dengan tujuan dan alasan tertentu. 


B.Macam-macam Tikrār 

Secara umum, para ulama membagi fenomena tikrār dalam al-Qur‟an menjadi dua macam, yaitu pengulangan lafaż dan makna (tikrār al-Lafż wa al-Ma‟nā) dan pengulangan makna saja, tanpa lafaż (tikrār al-Lafż dūna al-Ma‟nā). 

1.Tikrār al-Lafż wa al-Ma’nā 

dimaksud pengulangan lafaż dan makna disini adalah pengulangan suatu lafaż, ayat maupun ungkapan dengan redaksi yang sama, begitu juga makna yang serupa di beberapa tempat di dalam alQur‟an. Jenis pengulangan ini terbagi lagi menjadi dua macam, yaitu: mauṣūl (yang tersambung) dan mafṣūl (yang terputus atau terpisah). Khālid ibn Uṡmān al-Sabt, Qawāid al-Tafsīr Jam‟ān Wa Dirāsah, juz 1 (Penerbit: Dār Ibn „Affān, 1421/2000 M),701. 19 a. Pengulangan yang tersambung (al- mauṣūl), contohnya adalah sebagai berikut: ( Pengulangan lafaż yang terdapat di dalam satu ayat dan disebutkan dimuka, misalnya seperti yang terdapat dalam surah al-Mu‟minūn ayat 36. 7 Pada ayat ini, lafaż "هَيْهَاتَ هَيْهَاتَ لِمَا تُوعَدُونَ diulang dua kali. Jika dilihat secara harfiyyah keduanya bermakna sama, yaitu jauh. Namun, jika dirasakan dan diresapi, keduanya memiliki fungsi masing-masing yang berbeda, saling menguatkan, dan saling menegaskan. Sebab jika ia hanya disebutkan sekali maka orang yang mendengarnya akan merasakan sesuatu yang kurang dan terkesan lemah. Namun, ketika ia disebutkan dua kali, pendengar akan merasakan suatu penekanan yang lebih kuat dan dalam Pengulangan lafaż yang terletak di akhir suatu ayat dan disebutkan lagi di awal ayat setelahnya, lalu diulangi penyebutannya di awal ayat selanjutnya. Ini terjadi sebagai bentuk penjelasan atas lafaż yang pertama, terkait jenis dan bahannya. Maka pengulangan ini di perlukan ( “Dan kepada mereka diedarkan bejana-bejana dari perak dan piala-piala yang bening laksana kristal, kristal yang jernih terbuat dari perak, mereka tentukan ukurannya yang sesuai (dengan kehendak mereka)”. 20 untuk memberi penjelasan kepada pembaca agar tidak bingung dalam memahaminya. Pengulangan lafaż yang terdapat dalam satu ayat dan disebutkan di belakang (ketika bumi digoncang berturut-turut). Pengulangan dua ayat yang beredaksi hampir sama secara berturut-turut, contohnya terdapat dalam surah al-Insyirāh: 5-6 Contoh seperti ini menurut al-Suyūṭi merupakan bentuk tikrār yang berfungsi untuk menguatkan makna dari kalimat yang disebutkan lebih awal (al-Ta‟kīd al-lafżi).12 Ibnu Abbas berkata tentang tafsir ayat al-Insyirāh ini “satu kesulitan (al- „Usr) tidak akan mendominasi atau mengalahkan dua kemudahan (al-Yusr). 

  BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Nuzulul Qur’an adalah proses turunnya firman dari Allah SWT melalui malaikat jibril kepada Nabi Muhammad SAW sebagai mukjizat, pedoman dan petunjuk kepada hambanya. Yang terdiri dari 30 juz 6666 ayat dan 114 suroh, yang diturunkan secara berangsur-angsur dan bertahap selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Adapun tahapannya yaitu : 1.) Al-Qur’an diturunkan atau ditempatkan di Lauh Mahfudh,  2.) Al-Qur’an turun dari Lauh Mahfudh ke Baitul `Izzah di Sama’ al-Dunya (langit dunia),  3.) Al-Qur’an turun dari Baitul-Izzah di langit dunia langsung kepada Nabi Muhammad SAW.

Dalam penurunan al-Qur’an yang dilakukan secara berangsur-angsur memiliki banyak manfaat baik bagi pribadi nabi Muhammad SAW, bagi sahabat dan masyarakat saat masa al-Qur’an maupun bagi masyarakat setelah al-Qur’an. 

    DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-karim

al-Isfahaniy, Al-Raghib. 1982. al-Mufradat fi aAlfadz Alqur’an al-Karim. Beirut: Darul-Fikr.

al-‘Azrqoni, Muhammad ‘Abd. 1988. Mahahil Irfan fi ‘Ulum Al-Qur’an, jilid I. Beirut: Darul-Fikr.

ibn Zakariya, Abi al-Hussein Ahmad Ibn Faris. Maqoyis al-Lughoh. Beirut: Dar al-‘Ilm Li al-Malayyin, t.t.

Zenrif, MF. 2008.  Sintesis Paradigma Studi Al-Qur’an.  Malang: UIN-Malang Press

Posting Komentar

0 Komentar