Masalah Sosial

   BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Masalah sosial yang biasa juga disebut sebagai disintegrasi sosial atau disorganisasi sosial adalah salah satu diskursus polemik lama yang senantiasa muncul di tengahtengah kehidupan sosial yang disebabkan dari produk kemajuan teknologi, industrialisasi, globalisasi, dan urbanisasi. Polemik tersebut berkembang dan membawa dampak tersendiri sepanjang masa. Masalah sosial yang dimaksud adalah gejalagejala yang normal dalam masyarakat, seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat (stratifikasi sosial), pranata sosial, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan, serta realitasnya. Tentunya secara alamiah tidak semua gejala tersebut berlangsung secara normal dan disebut sebagai gejala abnormal atau gejala patologis. Hal itu disebabkan komponen-komponen masyarakat yang tidak dapat berfungsi (disfungsi) sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan kekecewaan yang besar bahkan penderitaan. Gejala-gejala tersebut disebut masalah sosial.

B.     RUMUS MASALAH

Apa yang di maksud Pantologi Sosial?

Apa saja masalah Sosial? 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pantologi Sosial

Patologi berasal dari kata  pathos, yaitu penderitaan atau penyakit, sedangkan logos berarti ilmu. Jadi, patologi berarti ilmu tentang penyakit. Sementara itu, sosial adalah tempat atau wadah pergaulan hidup antarmanusia yang perwujudannya berupa kelompok manusia atau organisasi, yakni individu atau manusia yang berinteraksi atau berhubungan secara timbal balik, bukan manusia dalam arti fisik.

Oleh karena itu, pengertian patologi sosial adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor sosial atau ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan dengan hakikat adanya manusia dalam hidup masyarakat. Hal ini senada dengan apa yang dikemukakan oleh Kartini Kartono bahwa patologi sosial adalah semua tingkah laku yang bertentangan dengan  norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas keluarga, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hukum formal.

Di era globalisasi dan informasi ini, perubahan masyarakat lebih cepat jika dibandingkan dengan pemecahan permasalahan masyarakat. Manusia sekarang ini tengah disibukkan dengan kebutuhan untuk semakin bersaing kompetitif dalam aneka ragam tantangan, bahkan sampai berkorban jiwa dan raga.

Perkembangan ilmu pengetahuan juga melahirkan berbagai macam penemuan dan pembaruan di bidang teknologi dan informasi yang nantinya akan mengajak manusia berubah untuk mengikuti kepentingan diri sendiri.

Dalam ilmu sosial, perubahan yang terjadi dalam masyarakat inilah yang disebut dengan perubahan sosial. Perubahan sosial dapat berupa perubahan sosial ke arah positif dan negatif. Kedua bentuk perubahan ini sangat rentan terjadi di masyarakat. Perubahan sosial yang cenderung ke positif adalah suatu hal yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat, namun perubahan sosial yang mengarah ke negatif seperti penyakit masyarakat adalah suatu masalah yang harus dihindari. Dalam hal ini, Simuh mengatakan bahwa perubahan sosial yang bersifat negatif ini timbul dari kenyataan akan adanya unsur-unsur yang saling bertentangan di dalam kehidupan bermasyarakat.[1]

Semakin meningkatnya gejala patologi sosial di suatu masyarakat, kondisi masyarakat akan semakin  tidak stabil. Berbagai macam permasalahan sosial yang kita baca di media cetak  dan disaksikan di media elektronik seakan-akan mengancam ketenteraman kita bersama. Hassan Shadily mengatakan bahwa gangguan masyarakat ini merupakan kejahatan. Kenakalan remaja, kemiskinan, dan lain sebagainya merupakan hal yang harus dicarikan solusinya.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Salmadanis, memberikan batasan tentang patologi sosial, yaitu : 

1.      Patologi sosial adalah salah satu kajian tentang disorganisasi sosial atau maladjustment yang dibahas dalam arti luas, sebab, hasil, dan usaha perbaikan atau faktor-faktor yang dapat mengganggu atau mengurangi penyesuaian sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, lanjut usia, penyakit rakyat, lemah ingatan atau pikiran, kegilaan, kejahatan, perceraian, pelacuran, ketegangan-ketegangan dalam keluarga, dan lain sebagainya.

2.      Patologi sosial berarti penyakitpenyakit masyarakat atau keadaan abnormal pada suatu masyarakat.Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya penyakit di dalam masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian yang menyatakan bahwa gangguan mental cukup besar kontribusinya terhadap waktu produktif dan ekonomi.Menurut Vebrianto, patologi sosial mempunyai dua arti. Pertama, patologi sosial berarti suatu penyelidikan disiplin ilmu pengetahuan tentang disorganisasi sosial dan social maladjustment, yang di dalamnya membahas tentang arti, eksistensi, sebab, hasil, maupun tindakan perbaikan (treatment) terhadap faktor-faktor yang mengganggu atau mengurangi penyesuaian sosial (social adjustment). Kedua,  patologi sosial berarti keadaan sosial yang sakit atau abnormal pada suatu masyarakat.[2]

B.     Masalah Sosial

masalah sosial ialah penyakit masyarakat yang diartikan sebagai semua tingkah laku yang melanggar norma-norma dalam masyarakat dan dianggap mengganggu, merugikan, serta tidak dikehendaki oleh masyarakat. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa masalah sosial adalah:

a. semua bentuk tingkah laku yang melanggar atau memerkosa adat-istiadat masyarakat (dan adat-istiadat tersebut diperlukan untuk menjamin kesejahteraan hidup bersama).

b. situasi yang dianggap oleh sebagian besar dari warga masyarakat sebagai mengganggu, tidak dikehendaki, berbahaya, dan merugikan orang banyak. [3]

 Apabila dicermati dari simpulan di atas, adat-istiadat dan kebudayaan itu mempunyai nilai pengontrol dan nilai sanksional terhadap tingkah laku anggota masyarakatnya. Oleh karena itu, tingkah laku yang dianggap tidak cocok, melanggar norma dan adat-istiadat, atau tidak terintegrasi dengan tingkah laku umum dianggap sebagai masalah sosial. Pada dasarnya permasalahan penyakit masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut.

a.       Faktor Keluarga

Keluarga merupakan cermin utama bagi seorang anak. Faktor keluarga di sini meliputi bagaimana orang tua dalam mendidik seorang anak, perhatian orang tua terhadap anak, interaksi orang tua dengan anak, keadaan ekonomi keluarga, serta kepedulian orang tua terhadap anak. Di sini, orang tua sangat berperan penting dalam mendidik seorang anak untuk menjadikan anak tumbuh dengan baik dan tidak terjerumus ke dalam penyakit-penyakit masyarakat. Oleh karena itu, sangat dianjurkan kepada semua orang tua untuk mendidik anak-anaknya dengan baik dan memberikan perhatian yang penuh terhadap anak.

b.      Faktor Lingkungan

Lingkungan merupakan faktor kedua yang berpengaruh terhadap munculnya penyakit-penyakit masyarakat. Misalnya, seseorang yang berada di lingkungan yang tidak baik, seperti lingkungan pemabuk, pemain judi, dan senang berkelahi, cepat atau lambat akan mudah terjerumus ke dalam kumpulan orang-orang tidak baik itu. Norma (aturan) yang tidak ditegakkan di dalam masyarakat juga ikut menyumbang munculnya penyakit-penyakit sosial.

c.       Faktor Pendidikan

Pendidikan merupakan modal utama yang sangat diperlukan bagi seseorang untuk menjalankan hidupnya dengan baik, baik itu pendidikan formal (pendidikan di sekolah) maupun nonformal (pendidikan dalam keluarga, lingkungan masyarakat dan pergaulan). Dengan pendidikan, seseorang akan mengetahui mana yang baik dan buruk, mengetahui mana yang harus dilakukan dan yang tidak seharusnya dilakukan sehingga tidak akan terjerumus ke dalam permasalahan penyakit-penyakit masyarakat. Kenakalan remaja, seperti perkelahian, pencurian, dan lainnya yang ada di daerah biasanya dilakukan oleh anak-anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tua, terpengaruh oleh lingkungan yang buruk dan kurangnya pendidikan yang mereka miliki. Anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah (hanya lulus SD atau SMP), tidak bekerja, dan ditinggal oleh orang tua juga rentan terjerumus ke dalam penyakit-penyakit masyarakat.[4]

Sebagian orang berpendapat bahwa pertimbangan dan nilai (value dan judgement mengenai baik dan buruk atau jahat) itu sebenarnya bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang objektif. Pada dasarnya, penilaian itu sifatnya sangat subjektif. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan murni harus meninggalkan generalisasi-generalisasi etis dan penilaian etis (susila, baik dan buruk atau jahat).

Sebaliknya, kelompok lain berpendapat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, manusia dan kaum ilmuwan tidak mungkin tidak menggunakan pertimbangan nilai, sebab opini mereka merupakan keputusan yang dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu. Untuk menjawab dua pendirian yang kontroversial dan bertentangan ini, marilah kita tinjau masalah ini lebih dalam.[5]

1.        ilmu pengetahuan itu sendiri selalu mengandung nilai-nilai tertentu, sebab jika menyangkut masalah mempertanyakan serta memecahkan kesulitan hidup secara sistematis maka selalu dilakukan dengan jalan penggunaan metode dan teknik-teknik yang berguna dan bernilai. Disebut berguna dan bernilai karena bisa memenuhi kebutuhan manusiawi. Semua usaha untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan manusiawi yang universal, baik yang individual maupun komunal sifatnya, selalu diarahkan untuk mencapai tujuan yang berguna dan bernilai.

2.        ada keyakinan etis pada diri manusia bahwa pengunaan teknologi dan ilmu pengetahuan modern untuk menguasai alam (kosmos, jagad) itu diperlukan sekali demi kesejahteraan dan pemuasan kebutuhan hidup pada umumnya. Jadi, ilmu pengetahuan dengan sendirinya memiliki sistem nilai. Lagi pula, kelompok ilmuwan selalu saja memilih dan mengembangkan usaha/ aktivitas yang menyangkut kepentingan orang banyak; memilih masalah dan usaha yang mempunyai nilai praktis.[6]

3.        falsafah yang demokratis sebagaimana tercantum dalam Pancasila menyatakan bahwa baik individu maupun kelompok dalam masyarakat Indonesia mampu memformulasikan, menentukan sistem nilai masing-masing, dan mampu menentukan tujuan serta sasaran yang dianggap bernilai bagi hidupnya.[7]

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Masalah sosial ini merupakan salah satu masalah yang mengganggu keharmonisan serta keutuhan di berbagai nilai dan kebutuhan dasar kehidupan sosial. Dalam realitasnya, masalah sosial sekarang ini sudah merusak nilainilai moral (etik), susila, dan luhur religius, serta beberapa aspek dasar yang terkandung di dalamnya; juga norma-norma hukum yang hidup dan tumbuh di dalamnya, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis. Di samping nilai-nilai dasar kehidupan sosial, kebutuhan dasar kehidupan sosial juga tidak luput dari gangguan masalah sosial. Dari segi materiil, baik individual, kolektif, maupun negara acap kali terpaksa harus menerima beban kerugian. Begitu juga dari segi immateriil, baik individual, kolektif, maupun negara dengan tidak adanya rasa aman, ketenteraman hidup, dan kedamaian.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2002, hlm. 837.

Kartini Kartono, Patologi Sosial, Jakarta: Rajawali Press, 1992, hlm. 1

Simuh, Islam dan Hegemoni Sosial: Islam Tradisional dan Perubahan Sosial, Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam, Depag RI, 2002, hlm. 6.

Hassan Shadily, Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia, Jakarta: PT Bina Aksara, 1984,

        hlm. 363.

Salmadanis, Patologi Sosial dalam Perspektif Dakwah Islam Studi Kasus di KODI DKI, tt, hlm. 17.

St. Vebrianto, Patologi Sosial, Yogyakarta: Yayasan Pendidikan Pratama, 1984, hlm. 1.

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Pers, 2012, hlm. 312.



[1] Pendidikan Departemen Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2002, hlm. 837.

[2]Kartini Kartono, Patologi Sosial, Jakarta: Rajawali Press, 1992, hlm. 1.

 

[3]Simuh, Islam dan Hegemoni Sosial: Islam Tradisional dan Perubahan Sosial, Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam, Depag RI, 2002, hlm. 6.

 

[4] Shadily Hassan, Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia, Jakarta: PT Bina Aksara, 1984,

            hlm. 363

[5] Salmadanis, Patologi Sosial dalam Perspektif Dakwah Islam Studi Kasus di KODI DKI, tt, hlm. 17.

[6] St. Vebrianto, Patologi Sosial, Yogyakarta: Yayasan Pendidikan Pratama, 1984, hlm. 1.

[7] Soekanto,Soerjono Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Pers, 2012, hlm. 312.

Posting Komentar

0 Komentar